Kota Bima, Sesuai dengan Tugas Pokok Pengawas Sekolah yaitu melakukan Tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. (Permeneg PAN & RB No. 21 Th. 2010, Pasal 5)
Bapak Imran Gama, S.Pd Selaku Pengawas Pembina Wilayah kerja kecamatan Mpunda melaksanaan Verifikasi Data dan Validasi Penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil), Senin (20/03/2023) 09.00 WITA, di Ruang Guru SDN 42 Manggemaci Kota Bima. Guru Sertifikasi yang di Validasi berjumlah 11 Orang dan Guru penerima Tamsil berjumlah 2 orang. Adapun Laporan berkas yang harus disiapkan adalah, Daftar Hadir Guru, SK Pembagian Tugas, SK berkala terakhir jika ada kenaikan gaji terakhir 2023.
Bapak Pengawas Imran Gama, S.Pd, melakukan kunjungan KBM di kelas rendah dan kelas tinggi, dalam pantauannya Kegiatan Belajar dan Mengajar, sudah dilaksanakan dengan cukup baik, dan ada beberapa sedikit masukan untuk Guru agar lebih optimal dalam melaksanakan proses Kegiatan belajar mengajar.
Diruang Guru, Bapak Imran Gama,S.Pd memberi pengarahan, serta mengajak bersama-sama untuk menjalankan tugas masing-masing dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Bapak pengawas juga mengapresiasi kepada Guru SDN 42 Manggemaci Kota Bima, yang telah melatih dan membina anak-anak dalam Kegiatan Lomba Futsal dan berhasil meraih Juara 1 Tingkat Kota Bima. Semoga dengan prestasi yang diraih, akan menambah semangat dalam mengajar dan mendidik, untuk kemajuan Pendidikan diKota Bima.