Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bima Tahun 2023
Kota Bima, 02 Maret 2023. SDN 42 Manggemaci Kota Bima menugaskan Eris Hidayat, S. Pd (Guru), untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bima Tahun 2023 di Gedung Seni Budaya Kota Bima.
Ketua Panitia kegiatan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Taufikahman, S.Pd, M. A.P dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar satuan pendidikan mampu menyusun SKP sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 secara madiri. Lebih Lanjut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Drs. Supratman, M.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan berkaitan dengan perubahan regulasi yaitu dari Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 ke Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara salah satunya adalah perubahan penilaian perilaku kerja yang sekarang berubah menjadi BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Kegiatan tersebut berlangsung Mulai Jam 08.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah atau perwakilan guru ASN dari TK, SD, dan SMP se Kota Bima. Materi Sosialisasi disampaikan oleh dua orang Narasumber dari BKPSDM Kota Bima yaitu Ibu Masitah Adhiyanti, S.Psi dan Bapak Samsul Doni, S. Psi yang menyampaikan alur tentang penyusunan SKP, cara membuat Matriks Pembagian Peran dan Hasil (MPPH) hingga pengisiaanya pada aplikasi Excel.