Wujudkan Organisasi Profesional, PGRI Cabang Mpunda Gelar Konferensi Cabang Masa Bakti 2026-2030
KOTA BIMA– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Mpunda resmi menggelar Konferensi Cabang (Koncab) untuk masa bakti 2026-2030. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Aula SDN 42 Manggemaci pada Sabtu, 11 April 2026.
Dengan mengusung tema "Mewujudkan Organisasi Guru yang Profesional, Solid, dan Bermartabat dalam Mendukung Kota Bima BISA," konferensi ini bertujuan untuk meregenerasi struktural organisasi sekaligus memperkuat peran guru dalam pembangunan pendidikan di Kota Bima.
Konferensi ini menjadi momentum penting bagi para pendidik di wilayah Kecamatan Mpunda untuk menentukan arah organisasi ke depan. Semangat kebersamaan terlihat sepanjang proses pemilihan yang berjalan secara demokratis.
Dalam sambutannya, perwakilan pengurus menekankan bahwa PGRI bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan instrumen vital untuk meningkatkan kompetensi dan martabat guru agar selaras dengan visi Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asr).
Berdasarkan hasil kesepakatan dan pemilihan dalam Konferensi Cabang tersebut, berikut adalah susunan pengurus PGRI Cabang Kecamatan Mpunda Masa Bakti 2026-2030:
- Ketua : H. Syafrudin, S.Pd
- Wakil Ketua 1 : Zulkarnain, S.Pd
- Wakil Ketua 2 : Indrawati, S.Pd
- Sekretaris : Panca Harya Eri Pancawati, S.Pd
- Wakil Sekretaris : Usrin, S.Pd
- Bendahara : Maryani, S.Pd
Ketua terpilih, H. Syafrudin, S.Pd, dalam pidato singkatnya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Beliau berkomitmen untuk membawa PGRI Mpunda menjadi organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan guru serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan.
"Kami siap bersinergi untuk memastikan guru-guru di Mpunda tetap solid dan profesional. Martabat guru adalah kunci utama dalam mencetak generasi emas bagi Kota Bima," ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat dari seluruh peserta konferensi kepada jajaran pengurus baru yang akan mengabdi selama lima tahun ke depan.